Narasumber selanjutnya, Psikolog klinis ahli pertama BNNP Sumsel Arini Pinondang Pandiangan,M Psi, dengan materi gangguan penggunaan zat dan rehabilitasi penyalahguna Narkotika.
BACA JUGA:Beginilah Tanggapan Presiden Jokowi Atas Pembebasan Pilot Susi Air
BACA JUGA:Ternyata Pilot Philip Disandera KKB Egianus Kogoya di wilayah Nduga 1,5 Tahun, Berikut Kondisinya
Pada kesempatan tersebut Kaurmitra Subbid penmas Bidhumas Polda Sumsel Pembina Darul Jalal, S Ag MM dengan materi Binrohtal tema "Kriteria Bahagia menurut sahabat Rosulullah Ibnu Abbas RA dan Pengabdian tugas selaku Abdi Bhayangkara".
Kemudian P.s Kanit Riksa 1 subbidprovos Bidpropam Polda Sumsel Iptu Dr Syaparudin Akso, SH, M Si, CPHR, dengan materi Perkap Nomor 2 tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin anggota Polri.
Dan Kaurbinetika Subbid Wabprof bid Propam Polda Sumsel Kompol Hermawansyah SAg , M.Si.materi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi kode etik Polri.
Kemudian penyuluh Narkoba Ahli Muda BNNP Sumsel Yeni Yulita, SKM, MM, materi yang disampaikan pemetaan dan pemotivasi psikologi pendidikan Pada kegiatan tersebut dilanjutkan pembulatan dan Penutupan kegiatan pembinaan oleh Kasubbag rehabpers Kompol Lukmannul Hakim SH, M Si.
BACA JUGA:Bakti Sosial, Berikut Ini Jumlah Paket Sembako Dibagikan NCS Polri Bagi Masyarakat Lampung
BACA JUGA:Resmi! Jenderal Bintang 2 Ini Jadi Wakil Kepala BSSN RI, Inilah Sosok Orangnya
“Kegiatan tersebut berlangsung satu hari, guna pembinaan dan pemulihan Profesi (Binlihprof) dalam proses pemeriksaan, dalam menjalani Putusan Hukuman dalam masa pengawasan kita tingkatkan disiplin dan etika anggota Polri," ungkapnya.
Hal tersebut tidak lain untuk meningkatkan disiplin dan etika Anggota Polri untuk mewujudkan Polri yang Presisi.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"