Rakor Pengendalian Inflasi Harus Didukung Aksi dan Kebijakan Pemerintah Daerah

Selasa 24 Sep 2024 - 20:39 WIB
Reporter : Eko Wahyudi
Editor : Eko Wahyudi

PAGARALAM, KORANPALPRES.COM - Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Dawam, menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2024.

Sekaligus juga pada saat itu dilakukan Sosialisasi Surat Edaran bersama Mendikbud, Mendagri dan Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2024, Nomor: 100.4.4.2/2028/57, Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Percepatan Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah melalui Video Conference (Vidcon).

Pelaksanaan vidcon tersebut bertempat di Ruang Rapat Besemah I Setdako Pagar Alam.

Menangani pengendalian inflasi termasuk di daerah ini dengan dukungan aksi dan kebijakan Pemerintah Daerah di antaranya melaksanakan optimalisasi kegiatan stabilisasi pasokan  dan harga pangan, meningkatkan pengawasan dalam penyaluran beras SPHP, melakukan percepatan bantuan pangan (beras, telur, dan daging ayam ras).

BACA JUGA:Tekan Laju Inflasi, Pj Bupati Lahat Laksanakan Program Macak di Desa Bintuhan, Ini Pesannya

Dalam hal ini juga melakukan penguatan cadangan pangan, menjalin kerjasama daerah dalam menjaga stabilitas pasokan pangan, serta meningkatkan koordinasi TPID, Satgas Pangan, dan stakeholder terkait dalam rangka pengambilan kebijakan.

Di samping itu, dalam rapat ini juga membahas tentang Percepatan Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah bahwasannya keberadaan kepala sekolah dan pengawas sekolah dalam satuan pendidikan menjadi sebuah kebutuhan yang harus dipenuhi agar proses pembelajaran di sekolah menjadi optimal demi tercapainya tujuan pendidikan nasional.

Rapat ini dihadiri oleh Staf Ahli, Bappeda, Inspektorat, Dinas Perhubungan, Disdikbud dan Ekobang.

Ini juga sebetulnya masih berkaitan dengan rapat beberapa bulan lalu ketika Pj Walikota Pagar Alam yang lama H. Lusapta Yudha Kurnia, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi secara virtual yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bertempat Ruang Rapat Besemah Tige Setdako Pagar Alam, Senin (05/02/2024).

BACA JUGA:Kendalikan Inflasi, Pemkab Muba Ajak Bulog dan BSB Bersinergi Lakukan Operasi Pasar di Seluruh Kecamatan

Saat pelaksanaan rakor itu, disampaikan berbagai strategi dan langkah konkret yang dapat dilakukan dalam rangka menstabilkan harga kebutuhan pokok, sekaligus merumuskan langkah-langkah yang tepat sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di daerah masing-masing.

Selanjutnya, pembahasan mengenai percepatan pembentukan peraturan daerah tentang penyandang disabilitas juga menjadi fokus utama dalam rapat tersebut.

Upaya untuk memberikan perlindungan dan dukungan yang lebih baik bagi penyandang disabilitas merupakan salah satu komitmen pemerintah daerah dalam membangun masyarakat yang inklusif dan berkeadilan.

Dengan adanya rakor ini, diharapkan akan lahir keputusan dan langkah-langkah konkret yang dapat menjadi landasan bagi upaya pengendalian inflasi di daerah serta percepatan pembentukan perda yang progresif untuk menyokong kesejahteraan penyandang disabilitas di Daerah masing-masing.

BACA JUGA:Koordinasikan Penanganan InflasiAgustus dan Menyambut Akhir Tahun 2024 Nanti

Kategori :