Monitoring Kinerja ASN, Pelayanan Publik Jangan Terganggu

Rabu 25 Sep 2024 - 15:12 WIB
Reporter : Eko Wahyudi
Editor : Eko Wahyudi

Diketahui pada akhir pekan lalu, dua petinggi di lingkungan Pemprov Sumsel, Nelson Firdaus dan Koimudin dilantik menjadi Pj Walikota Pagaralam dan Pj Walikota Lubuklinggau.

Keduanya secara resmi dilantik Pj Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi di Griya Agung  Palembang, Sabtu, 21 September 2024. 

Diketahui, Pj Walikota Pagaralam Nelson Firdaus sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro (Karo) Organisasi Setda Pemprov Sumsel.

Dia dilantik menggantikan Pj Walikota Pagaralam sebelumnya yang dipercayakan kepada Lusapta Yudha Kurnia. 

BACA JUGA:Pj Sekda Buka Pelatihan Digital Marketing bagi UMKM

 Pj Gubernur Elen Setiadi menegaskan, meskipun Pj Walikota yang dilantik dalam masa jabatan yang singkat namun tetap diharapkan mereka yang telah dilantik tetap menjalankan amanah yang dipercayakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab. 

Sebelum ini di kalangan warga Pagaralam tidak banyak yang menyadari dan tahu, jika sebenarnya masa jabatan  Penjabat (Pj) Walikota Pagaralam H. Lusapta Yudha Kurnia berakhir terhitung tanggal /18/09/ 2024/ Rabu kemarin.

Jika melihat masa kepemimpinan Pj  Pj Walikota yang lama yaitu H. Lusapta Yudha Kurnia, memang sudah harus berakhir bisa diperpanjang atau akan digantikan dengan penjabat yang baru.

“Jika berdasarkan undang undang memang per tanggal 18 September 2024 massa jabatan Pj Walikota Pagar Alam bapak H. Lusapta Yudha Kurnia sudah berakhir,” ucap Ph Walikota Pagar Alam sekaligusPj Sekda Kota Pagaralam Dahnial Nasution, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Pj Sekda Cermati Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Namun terkait apakah masa jabatan Pj lama akan diperpanjang atau akan diganti hal tersebut ditegaskan Dahnial merupakan wewenang pemerintah pusat.

 “Kita Pemkot Pagar Alam masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Apakah akan ada perpanjangan massa jabatan atau akan ada pergantian Penjabat Walikota yang baru,” kata Dahnial.

“Namun terhitung tanggal 19 September 2024 saat ini Walikota Pagar Alam dijabat oleh PLH yang berdasarkan undang undang dijabat oleh sekertaris daerah sampai nanti ada SK Pj yang baru,” tuturnya. 

Memang ada selentingan yang beredar di kalangan ASN Kota Pagaralam bahwa Pj Walikota Pagaralam akan digantikan oleh Kepala Biro Organisasi Provinsi Sumsel yaitu Nelson Firdaus dan akhirnya terbukti. 

 

Kategori :