Info Terbaru! Ini Aturan SKD CPNS 2024, Tata Tertib di Ruang Tes, Berikut Ketentuannya

Kamis 26 Sep 2024 - 14:42 WIB
Reporter : Gandi
Editor : Gandi

- Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta. 

BACA JUGA:H-1 Jelang Penutupan, Ini 20 Instansi Pusat dan Daerah Sepi Peminat di CPNS 2024, Buruan Daftar!

BACA JUGA:PENGUMUMAN! Universitas Sriwijaya Buka Penerimaan Seleksi CPNS, Ada 558 Formasi CASN

- Peserta menggunakan pakaian rapi, sopan, dan bersepatu (kaos, celana jeans, dan sandal tidak diperkenankan). 

- Peserta duduk di tempat yang telah ditentukan. Peserta yang terlambat tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi (dianggap gugur).

Tidak hanya itu, peserta juga tidak boleh membawa barang-barang berikut ke ruangan tes: 

- Buku-buku dan catatan lainnya. 

BACA JUGA:Cara Tanda Tangan di Atas Meterai Tempel yang Benar Untuk CPNS 2024, Catat Agar Tidak TMS!

BACA JUGA:Kabar Gembira! Pendaftaran Seleksi CPNS 2024 PALI Diperpanjang dan Lebih Mudah, Klik Caranya

- Kalkulator, handphone, kamera dalam bentuk apa pun, jam tangan, bolpoint. 

- Makanan dan minuman 

- Senjata api/tajam atau sejenisnya.

Tata Tertib di Ruang Tes

BACA JUGA:Meterai Tempel Atau e-Meterai? Ini Aturan Terbaru Pendaftaran Seleksi CPNS 2024

BACA JUGA:Kisruh CPNS 2024: BKN Akhirnya Izinkan Penggunaan Meterai Tempel, Warganet Geram

Selama berada di ruang tes, peserta dilarang:

Kategori :