- Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes;
- Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama ujian;
- Keluar ruangan, kecuali memperoleh izin dari panitia;
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang, Ini Jadwal Seleksi Terbaru
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Diperpanjang, Pemkab Muba Buka 205 Formasi, Cek di Sini!
- Merokok dalam ruangan tes;
- Peserta dilarang menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.
Dokumen Wajib
Di lokasi ujian, pelamar wajib membawa dokumen untuk ditunjukkan ke panitia, antara lain:
BACA JUGA:Pelamar yang Daftar Seleksi CPNS 2024 di OKU Timur Keluhkan e-Materai yang Menyulitkan
BACA JUGA:Lowongan CPNS Kemenag 2024, Kuota Sumsel 339 Orang, Ini Rincian Formasi dan Tahapan Seleksinya!
- Cetakan kartu peserta ujian.
- KTP elektronik asli atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan oleh Disdukcapil bagi yang belum memiliki e-KTP.
- Bagi peserta yang tidak membawa KTP asli karena hilang, wajib menunjukkan Kartu Keluarga asli yang mencantumkan NIK sesuai dengan yang terdaftar di SSCASN dan/atau ijazah asli yang digunakan untuk mendaftar.
- Bagi peserta yang NIK pada KTP-nya berbeda dengan NIK pada kartu peserta ujian, wajib menunjukkan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Kecamatan dan identitas asli seperti SIM atau paspor.
BACA JUGA:Membludak! 542 Pelamar Sudah Daftar, Cek Link Pendaftaran Rekrutmen CPNS Prabumulih