Wow! Kejati Sumsel Tahan Direktur Utama PT Perentjana Djaja, Berikut Kasusnya

Jumat 27 Sep 2024 - 07:37 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

Kemudian ditemukan adanya beberapa kegiatan yang dimarkupkan dan sebagian fiktif. Tersangka BHW juga mengalirkan dana kepada ketiga tersangka yang ditetapkan pada rilis sebelumnya yang diduga aliran dana tersebut berasal dari kegiatan yang dimarkup tersebut.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"

Kategori :