4b: Rp1.748.100 hingga Rp4.377.800
4c: Rp1.748.100 hingga Rp4.562.900
4d: Rp1.748.100 hingga Rp4.755.900
4e: Rp1.748.100 hingga Rp4.957.100
Dari rincian tersebut, golongan 4e akan menerima gaji pensiun sebesar Rp4.957.100, menjadikannya salah satu golongan dengan gaji tertinggi.
Kenaikan ini diharapkan dapat membantu pensiunan PNS untuk lebih mudah memenuhi berbagai kebutuhan, dari biaya kesehatan hingga kebutuhan sehari-hari.
Bagi para pensiunan, penting untuk mengecek rekening pada tanggal 1 Oktober 2024.
BACA JUGA:Cita Rasa Khas, Ini 6 Rekomendasi Makanan Khas Sekayu yang Wajib Dicoba!
Pastikan semua transaksi gaji pensiun berjalan dengan baik dan sesuai dengan golongan masing-masing.
Jika ada ketidaksesuaian dalam jumlah gaji yang diterima, segera laporkan kepada pihak terkait agar masalah dapat diselesaikan dengan cepat.
Kenaikan gaji pensiunan PNS pada 1 Oktober 2024 adalah langkah positif dari pemerintah untuk memberikan penghargaan atas dedikasi dan pengabdian yang telah ditunjukkan oleh para PNS selama bertahun-tahun.
Pastikan kamu memanfaatkan momen ini dengan baik dan nikmati masa pensiun yang lebih layak.
Selamat menanti pencairan gaji yang lebih bermanfaat!