Padahal sesungguhnya di mana pun gaji PNS, rata-rata mempunyai besaran nilai yang sama. Semua aturan tersebut tentang penggajian mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.
Besaran belanja pegawainya mencapai 60 persen dari dana transfer ke daerah atau TKD. Pada saat bersamaan menjadikan pemanfaatan untuk kelompok masyarakat lainnya, menjadi rendah.
Kategori :