Siap-siap! Ini Daftar Kategori Pelamar PPPK 2024 dan Syarat yang Harus Dipenuhi, Ada 1.031.554 Formasi

Sabtu 28 Sep 2024 - 13:51 WIB
Reporter : Sri Devi
Editor : Sri Devi

- Dua tahun untuk jenjang asisten ahli.

- Tiga tahun untuk jenjang lektor (S3).

- Lima tahun untuk jenjang lektor (S2) dan lektor kepala. 

Pengalaman ini menjadi salah satu syarat penting untuk menjamin kualitas pengajaran di perguruan tinggi.

6. Pendaftaran Seleksi

Pelamar hanya dapat melamar pada satu jenis seleksi, baik itu PPPK atau CPNS. 

Ini penting untuk memastikan kejelasan dan fokus dalam proses pendaftaran.

BACA JUGA:Waspada! Ini 5 Shio Paling Kejam, Tak Kenal Ampun dalam Kehidupan Sehari-hari, Siapakah di Posisi Teratas?

BACA JUGA:Sungai Musi Masuk Daftar? Inilah 6 Sungai Terpanjang di Indonesia, Terakhir Dijuluki Amazonnya Indonesia!

Dengan pengumuman ini, para honorer dan calon pelamar diharapkan mulai mempersiapkan diri. 

Memenuhi syarat yang ditetapkan adalah langkah awal yang harus dilakukan untuk bisa berpartisipasi dalam seleksi PPPK. 

Selain itu, pelamar juga disarankan untuk mencari informasi lebih lanjut mengenai mekanisme pendaftaran dan pelaksanaan seleksi yang akan dilakukan dengan menggunakan sistem computer assisted test (CAT).

Kesempatan untuk menjadi bagian dari Pegawai Pemerintah melalui PPPK tahun 2024 sangatlah besar. 

Dengan total formasi yang mencapai lebih dari satu juta, ini adalah waktu yang tepat bagi para honorer untuk menunjukkan kemampuan dan dedikasi mereka. 

Kementerian PANRB telah berkomitmen untuk memberikan peluang ini demi memajukan kualitas pelayanan publik.

Dengan memahami kategori dan syarat yang harus dipenuhi, diharapkan para pelamar bisa mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi seleksi.

Kategori :