Sementara Kepala Dinas Kesehatan Muba dr H Azmi Dariusmansyah melaporkan menjelaskan ada 8 Aksi Konvergensi Stunting adalah Aksi 1 Analisa Situasi Stunting.
BACA JUGA:Peran Bapak Asuh Stunting Belum Maksimal, Pj Bupati Lahat Tekankan Ini
BACA JUGA:Menyentuh! Polres Ogan Ilir dan Bhayangkari Beri Bantuan dan Periksa Kesehatan Anak-Anak Stunting
Kemudian Aksi 2 Rencana Kegiatan, Aksi 3 Rembug Stunting, Aksi 4 Regulasi Tentang Stunting, Aksi 5 Pembinaan Unsur Pelaku.
Lalu Aksi 6 Sistem Manajemen Data, Aksi 7 Data Cakupan Sasaran dan Publikasi Data, Aksi 8 Review Kerja.
Saat ini, Pemkab Muba melaksanakan aksi ke 7 yaitu Data Cakupan Sasaran dan Publikasi Data stunting.
Tujuannya Mengetahui status gizi anak sesuai umur, sehingga Kabupaten/Kota mampu:
BACA JUGA:Wujudkan Zero Stunting di Palembang, Pj Walikota Rutin Bagikan Makanan Tambahan ke Masyarakat
BACA JUGA:Tekan Angka Stunting, Satgas TMMD Reguler Ke-121 Kodim Tanggamus Tempuh Langkah Ini
1. Memantau kemajuan pada tingkat individu.
2. Mengembangkan program/kegiatan yang sesual untuk peningkatan kesadaran dan partisipasi keluarga, pengasuh, dan masyarakat untuk menjaga pertumbuhan anak balita yang optimal
3. Menyediakan upaya tindak lanjut terintegrasi dan konseling dalam rangka komunikasi perubahan perilaku.
"Upaya Pemkab Musi Banyuasin untuk memperoleh data prevalensi Stunting terkini pada skala layanan puskesmas, kecamatan, dan desa," katanya.
BACA JUGA:Komitmen Pemkab Lahat Berantas Stunting, Pj Bupati: Berikan Anak Makanan Berbahan Lokal
BACA JUGA:Pj Walikota Prabumulih Sebut Penyebab Balita Stunting di 3 Desa Karena Ini
Hasil pengukuran tinggi badan anak di bawah lima tahun serta publikasi angka Stunting digunakan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dan masyarakat dalam gerakan bersama bagi upaya percepatan penurunan Stunting.