Hal ini sekaligus membantah dugaan pansus haji perihal adanya dugaan potensi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana haji.
Kesimpulannya, meski terdapat rekomendasi untuk perbaikan regulasi, laporan Pansus Haji tidak menyiratkan adanya penyimpangan signifikan dalam pelaksanaan haji 2024.
Sebaliknya, berbagai inovasi yang telah diterapkan oleh Kementerian Agama menunjukkan bahwa penyelenggaraan haji tahun ini telah mencapai standar yang tinggi, baik dalam hal pelayanan maupun transparansi.
Kategori :