"Sebenarnya kasus ini bisa diselesaikan secara baik-baik, tapi dengan sikap yang diambil terlapor ini terpaksa kita menempuh jalur hukum," tambahnya.
Ia berharap agar masalah ini cepat terselesaikan, sehingga akses jalan masuk ke lokasi tanah miliknya tidak tertutup lagi dan terlapor mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatannya.
Sementara itu, laporannya sendiri diketahui telah diterima oleh anggota piket SPKT Polrestabes Palembang bulan lalu, dan hingga kini laporannya masih dalam penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polrestabes Palembang.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"
Kategori :