OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Maraknya isu penculikan anak di Kabupaten Ogan Ilir khususnya di Kecamatan Tanjung Raja akhir-akhir ini, membuat Kapolres Kabupaten Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo angkat bicara.
Menurut Kapolres, pihaknya sudah menginstruksikan Satuan Reskrim atau Sat Reskrim Polres Kabupaten Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Raja untuk mendalami kasus ini.
"Saya sudah instruksikan unit Reskrim dan intel Polsek Tanjung Raja untuk mendalami isu penculikan anak khususnya di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja," ungkap AKBP Bagus Suryo Wibowo, Jumat 04 Oktober 2024.
Isu penculikan anak ini beredar luas di platform Facebook dan grup WhatsApp, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
BACA JUGA:Isu Penculikan Anak di Ogan Ilir, Ternyata Si Bocah Hilang Dipicu Perceraian Rumah Tangga
"Dalam menindaklanjuti isu ini juga, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan metode patroli hunting, eliciting, serta wawancara terhadap beberapa sumber yang berada di lapangan," katanya.
Dari hasil penyelidikan kata Kapolres, menunjukkan bahwa masyarakat memang telah mendengar isu mengenai seorang warga India yang diduga sebagai pelaku hipnotis dan penculikan anak.
"Namun, hingga saat ini belum ada saksi yang melihat secara langsung aksi yang dituduhkan, dan tidak ada laporan terkait korban penculikan maupun hipnotis yang masuk ke pihak kepolisian," terangnya.
Dibeberkan Kapolres, informasi terakhir yang diperoleh menyebutkan bahwa laki-laki berkewarganegaraan India tersebut diduga sudah tidak berada di wilayah Tanjung Raja dan kini berada di wilayah Indralaya.
BACA JUGA:Ramai Isu Penculikan Anak di Kabupaten Ogan Ilir, Polisi Ungkap Ini
BACA JUGA:Buron 2 Tahun! Penipu di Ogan Ilir Ini berhasil di Ringkus, Ini Sosoknya
"Yang pasti tim kita akan terus memantau situasi dan melakukan pemetaan terhadap isu yang berkembang di masyarakat agar tidak semakin liar dan meresahkan," katanya.
Yang menjadi perhatian pihak kepolisian saat ini adalah salah satu akun Facebook bernama Nelly Oktaria Imron, yang diduga kuat menjadi penyebar pertama isu ini di media sosial.
Pemilik akun tersebut merupakan warga Meranjat, Kabupaten Ogan Ilir, dan diduga telah menyebarkan informasi tanpa verifikasi yang jelas, sehingga menggiring opini publik dan memicu ketakutan masyarakat.