"Rencananya, pemilik akun akan dipanggil untuk klarifikasi di Polsek Indralaya, mengingat penyebaran informasi tersebut terjadi di wilayah Indralaya," paparnya.
BACA JUGA:Aksi Pelaku Tindak Pidana Penggelapan di Ogan Ilir Saat Ditangkap, Bikin Geleng Kepala
BACA JUGA:Remaja Putri yang Hilang Dijemput Polres Ogan Ilir di Muba, Kondisnya Seperti Ini
"Kami akan memberikan pemahaman dan edukasi kepada yang bersangkutan mengenai bahaya menyebarkan berita hoax, serta akan menindak tegas sesuai Undang-Undang ITE jika terbukti sengaja menyebarkan informasi palsu," tegasnya.
Tak lupa, Kapolres Kabupaten Ogan Ilir mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
"Kita minta agar masyarakat lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta segera melapor ke pihak berwenang apabila mengetahui adanya kejadian mencurigakan," harapnya.
Terpisah, Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin mengatakan akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan Polsek Indralaya untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Ogan Ilir tetap terjaga.
BACA JUGA:Terungkap, 3 Bocah di Ogan Ilir Nyasar ke Serang Banten Usai Jual HP Orang Tua
BACA JUGA:Masya Allah, 3 Bocah Hilang di Ogan Ilir Ternyata Berada di Serang Banten
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan berita hoax yang dapat mengganggu keamanan dan ketenteraman di lingkungan kita," tukasnya.
Dengan langkah cepat yang diambil oleh Polsek Tanjung Raja, diharapkan isu yang berkembang ini dapat segera diklarifikasi, sehingga tidak menimbulkan keresahan lebih lanjut di tengah masyarakat.