Didatangi Ombudsman, Pj Wako Dengarkan Review kepada 7 OPD di Pagaralam

Jumat 04 Oct 2024 - 20:56 WIB
Reporter : Eko Wahyudi
Editor : Eko Wahyudi

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Pj Walikota Pagar Alam Nelson Firdaus, menerima Audiensi dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, di Ruang Rapat Besemah Tige (III), Kantor Walikota Pagar Alam, kemarin. Dalam kesempatan tersebut, Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sumsel Endriko, memaparkan review hasil penilaian Kepatuhan pelayanan publik kepada 7 OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam.

Semua ke-7 OPD tersebut yakni Dinas Perizinan (DPMPTSK), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Puskesmas Pengaringan dan Puskesmas Sidorejo.

Dalam arahannya, Pj Walikota Pagar Alam mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Sumsel yang telah menyempatkan waktunya untuk bersilaturahmi ke Pemerintah Kota Pagar Alam dalam agenda penilaian pelayanan publik.

"Berdasarkan review hasil penilaian Kepatuhan pelayanan publik tadi, tentunya, kami membutuhkan bimbingan dari ombudsman terkait dengan kekurangan yang ada di tiap-tiap OPD," lanjut Pj Walikota.

BACA JUGA:Pengecekan Persiapan Satpas Menjelang Evaluasi Ombudsman 2024, Ini Langkah Wakapolres Empat Lawang

"Melalui pertemuan ini, kami Pemerintah Kota Pagar Alam berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat," pungkas Pj Walikota. 

Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sumsel Endriko menyampaikan mengenai pelayanan publik harus transparan dan melibatkan masyarakat.

Ia menyampaikan hal itu saat beraudiensi kepada Penjabat (Pj) Walikota Pagaralam, H Nelson Firdaus.

Ia beserta jajaran, dan Asisten Ombudsman RI menghadap Pj Wako di Ruang Rapat Besemah III Kantor Walikota Pagaralam.

BACA JUGA:Ombudsman RI Buka Lowongan Lho Sampai 14 Juli 2024

Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sumsel Endriko kepada Pj Walikota Pagaralam menyoroti beberapa hal mengenai pelayanan publik.

Seperti pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), meminta dan mengingatkan agar tidak ada kecurangan dalam pelaksanaan PPDB di Kota Pagaralam.

Selain itu Kepala Ombudsman meminta agar di Kota Pagaralam dalam pelaksanaan pelayanan publik juga melibatkan masyarakat.

Pj Walikota Pagaralam, H Nelson Firdaus menyambut baik kedatangan rombongan Ombudsman RI Perwakilan Sumseltersebut di Kota Pagaralam.

BACA JUGA:Penyebab Pengumuman PPDB SMP di Palembang Tertunda, Ombudsman Sumsel Sarankan Ini

Kategori :