Pj Wako juga menyebut, pelaksanaan pelayanan publik ini membutuhkan sinergitas di setiap lini masyarakat.
Hal tersebut agar pelaksanaan pelayanan publik ini dapat berjalan dengan baik sesuai dengan harapan bersama.
“Pelayanan publik ini harus ada sinergitas dari semua, agar pelayanan publik ini dalam pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik," tegas Nelson.
Selain itu, imbuhnya pelayanan publik ini juga harus membangun mindset, sebab pelayanan publik ini bisa terlihat dari hal paling kecil, sehingga dalam pelayanan publik harus detail.
BACA JUGA:Melibatkan Penyadang Disabilitas Dalam Rekrutmen Polri, Komisioner Ombudsman RI Katakan Begini
Beberapa waktu lalu, anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) sudah datang dan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam membangun Mall Pelayanan Publik (MPP).
MPP tersebut nanti di dalamnya terdapat sejumlah pelayanan untuk masyarakat Kota Pagaralam yang lebih mudah terjangkau.
Hal itu dapat mempermudah masyarakat baik pelayanan administrasi kependudukan, perizinan, pajak, maupun pelayanan lainnya.
Tahun 2023 lalu Anggota Ombudsman RI Dr. Johanes Widjiantoro, S.H., M.H. menekankan, dalam perencanaannya pembuatan MPP ini harus memenuhi unsur yang menunjang 14 unsur pelayanan yang terpenting.
BACA JUGA:Tinjau Mal Pelayanan Publik, Ratu Dewa Sebut Tak Ada Toleransi Untuk Praktik Pungli
Mal itu juga harus memperhatikan unsur ketertarikan yang dapat menarik minat masyarakat untuk berkunjung ke MPP.
Ia menekankan untuk mengundang masyarakat agar bersedia datang ke sana tentunya harus ada hal yang menarik.
Setelah itu tentu akan banyak orang mengakses dan mengunjunginya sehingga kemanfaatannya terasa betul.
Tentu ada inovasi-inovasi supaya publik atau masyarakat kita bisa datang.
BACA JUGA:Plaza Tepian Lematang Disulap jadi Mal Pelayanan Publik, Ini Penjelasan Pj Bupati Lahat
“Soal MPP, daya tariknya apa agar orang akan datang ke sana, sekiranya ada daya tarik orang bisa datang ke sana, kita ciptakan itu, supaya betul kemudian mengakses.,” jelas Pak Wid, sapaan akrabnya.