“Masyarakat sudah mau swadaya membeli lampu jalan, tinggal Dishub yang mau mengakui lampu jalan tersebut agar menjadi legal,kami sangat ingin kerja samanya dengan Pemkab OKU Timur,” pungkasnya.
BACA JUGA:Tolak Keras Politik Dinasti, Warga OKU Timur Tegaskan Dukungan untuk Nomor 2 di Pilkada 2024
BACA JUGA:Janji Pejuangkan Aspirasi Masyarakat, Ini Sosok Masrin Diana Ketua Komisi III DPRD OKU Timur
Sementara warga desa Kumpul Sari Kelurahan Bukti Sari Jodi mengatakan, dirinya dan warga sangat kecewa dengan pemutusan tersebut karena dampaknya jalan akan gelap dan rawan kecelakan.
“Rawan kecelakan dan rawan gerandong motor, kami minta tolong Pemkab OKU Timur bisa mencarikan jalan keluarnya agar lampu jalan disini kembali disambungkan,” cutusnya.