Begitu juga saat dikonfirmasi Palembang Ekspres, Sabtu 05 Oktober 2024.
BACA JUGA:Ungkap Kasus Menonjol! Kapolres Ogan Ilir Beri Penghargaan pada Anggota Ini
BACA JUGA:Kenalkan Aplikasi ASTINA, Wakapolres Ogan Ilir Harapkan Ini
Ditanya, kemarin kita sempat menjadi momok menakutkan bagi "pemain BBM Ilegal" saat menjadi Kanit Tipiter Polda Sumsel.
Sekarang "para pemain BBM Ilegal" kembali beroperasi.
Kira-kira tindak tegas apa yang akan kita ambil ndan? Kapolres Ogan Ilir belum jawab. Ia hanya menjawab "Baik akan ditindak lanjuti," katanya.
Diberitahukan sebelumnya, saat AKBP Bagus Suryo Wibowo baru-baru ini menjabat Kapolres Ogan Ilir.
BACA JUGA:Sidak Bagian SIM, Kapolres Ogan Ilir Pastikan Pelayanan dan Penerbitan SIM Berjalan Sesuai SOP
BACA JUGA:Bersiap Untuk Hajatan Besar, Kapolres Ogan Ilir Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral
AKBP Bagus Suryo Wibowo resmi menjabat Kapolres Ogan Ilir setelah, Senin 15 Juli 2024 menggelar serah terima jabatan dengan mantan Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman.
Mantan Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel Bagus Suryo Wibowo yang sempat mengobrak abrik gudang minyak ilegal di Kabupaten Ogan Ilir ini mengaku tetap tak akan memberikan toleransi bagi "pemain"minyak ilegal di Ogan Ilir.
"Untuk minyak ilegal, tetap kita akan menjalankan kebijakan pimpinan dari Kapolda, kita tidak akan toleransi terhadap hal itu. Kita tidak akan Kendor," tegasnya.
Sekedar informasi, saat menjabat Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Bagus Suryo beberapa kali sukses membongkar gudang minyak diduga ilegal di Ogan Ilir yang tadinya tidak tersentuh Polres Ogan Ilir.
BACA JUGA:Kasus Tindak Pidana Meningkat, Kapolres Ogan Ilir Tekankan Hal Ini
Diberitakan sebelumnya, jajaran Polres Ogan Ilir diduga selalu kecolongan saat membongkar gudang yang disinyalir menyimpan minyak ilegal di wilayah hukum Kabupaten Ogan Ilir.
Pasalnya, beberapa kali melakukan operasi membongkar gudang diduga minyak ilegal di wilayah kerjanya namun aparat Polres Ogan Ilir selalu tak menjumpai hasil menggembirakan.