PN Palembang Gelar Sidang Korupsi di Wilayah Banyuasin, Apa Ya?

Senin 07 Oct 2024 - 17:06 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

Melaksanakan Kampanye Pemilihan berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Kegiatan Deklarasi Kampanye Damai yang merupakan bagian dari tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 menjadi momentum yang penting.

BACA JUGA:Indikasi Black Campaign Bermunculan di Media Sosial, Fitrianti Tegaskan Tetap Fokus Bekerja dan Ikhlas

BACA JUGA:Tol Kapalbetung Siap Mengukir Sejarah Baru: Konektivitas Palembang dan Jambi Tak Akan Lagi 'Dimangkrakan'

Untuk mengingatkan kedua Pasangan Calon untuk melaksanakan Pemilu yang sehat dan melakukan kampanye yang bersih melalui pembawaan narasi yang positif tanpa menjatuhkan satu sama lain dengan tetap memperhatikan asas pemilu langsung umum, bebas rahasia, jujur dan adil.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"

Kategori :