Waduh! Gara-gara 5 Kali Lakukan Aksi Curanmor, Sepasang Kekasih di Palembang Ditangkap, Begini Ancamannya

Senin 07 Oct 2024 - 20:24 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Gara-gara beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sepasang kekasih di Palembang harus ditangkap anggota Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, Rabu 25 Oktober 2024.

Keduanya yakni Ade Oyong Juniko dan kekasihnya Vivi Nadila yang ditangkap saat berada di Jalan Semeru, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang.

"Dari data yang kita terima kalau mereka ini telah melakukan aksi curanmor sebanyak 5 kali," ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Senin 7 Oktober 2024.

Terakhir kali keduanya melakukan aksi curanmor di Jalan KH Azhari, Lorong Pangi, Kecamatan SU II Palembang, Senin 23 September 2024 sekira pukul 19.00.

BACA JUGA:Ini Sosok Pejabat Polda Sumsel Yang Wakili Kapolda Hadiri Undangan Kodam II Sriwijaya, Siapa?

BACA JUGA:Keren! Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan BBU Ke Panglima TNI, Apakah Itu?

Korbannya diketahui Bernama Thomas Kurniawan yang saat itu motor Honda BeAT Street Nopol BG 3403 ACE miliknya korban parkirkan hanya dalam kondisi terkunci stang saja.

"Lalu dari keterangan keduanya ini mereka melintasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), kemudian oleh tersangka Oyong ini langsung masuk perkarangan rumah hingga melakukan aksi curanmor dengan menggunakan kunci letter T," terang Kapolrestabes Palembang.

Dari peristiwa itu, korban melaporkan kejadian ke SPKT Polsek SU II Palembang, yang kemudian dilakukan back up oleh Satreskarim Polrestabes Palembang.

Aksi yang dilakukan kedua tersangka ini viral di media social (Medsos) karena aksi mereka terekam CCTV, sedangkan untuk peran tersangka Vivi memantau kondisi sekitar saat pacarnya melakukan aksinya.

BACA JUGA:Titik Terang! 9 Pelaku Dibekuk Polisi, Ternyata Kasus Heboh Ini

BACA JUGA:Wah! Kapolres PALI Datangi Koramil Talang Ubi, Apa Tujuannya

"Jadi tersangka Oyong ini hanya menggunakan kunci letter T melakukan aksi tersebut, dan dari keterangan tersangka Vivi kalau dia hanya mengawasi situasi sekitar saja," ungkapnya. 

Tidak hanya itu, lanjut Kapolrestabes Palembang mengatakan, bahwa tersangka Oyong didapatkan adanya menyimpan dan memiliki sepucuk senpi rakitan (Senpira).

"Anggota kita temukan adanya senpira dari tangan tersangka yang digunakan olehnya saat melakukan perlawanan terhadap anggota yang melakukan pengejaran terhadapnya," tambahnya.

Kategori :