Siap-Siap Ikut MKB 2, Museum AK Gani Palembang Pamer Koleksi di Hotel Beston, Ini Penampakannya!

Senin 07 Oct 2024 - 21:39 WIB
Reporter : M Iqbal
Editor : M Iqbal

BACA JUGA:Asyik Nobar Film Dul Muluk dan Dul Malik, Pj Gubernur Harap Budaya dan Pariwisata Sumsel Kian Mendunia

BACA JUGA:Sumsel Menjadi Pusat Pelatihan Pendidikan Wartawan Tingkat Nasional, ini Harapan Pj Gubernur Elen Setiadi

"Pengawasan Kearsipan Internal dilakukan untuk mengukur Indeks Kearsipan Instansi, mewujudkan pengelolaan arsip yang baik dan tertib sesuai kaidah, prinsip, dan standar kearsipan, serta untuk mewujudkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” timpalnya.

Dikatakan dari hasil audit Kearsipan Internal Tahun 2024 dan telah dilakukan diverifikasi oleh Tim Sertifikasi ANRI yaitu 41 Perangkat Daerah. 

Saat ini Realisasi penerapan Srikandi dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yaitu 42 OPD atau 100%.

"Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi dilakukan untuk Mewujudkan pelayanan administrasi pemerintahan yang berkualitas dan terpercaya, mewujudkan keseragaman dan keterpaduan pengelolaan Kearsipan Dinamis berbasis elektronik, mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel," pungkasnya.

BACA JUGA:Capaian Kinerja Pj Gubernur Sumatera Selatan di Triwulan I Tuai Pujian Tim Evaluasi Kemendagri

BACA JUGA:4 Bupati Definitif Cuti Kampanye, Pj Gubernur Sumatera Selatan Gercep Kukuhkan Pejabat Pengganti Sementara

Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Elen Setiadi memberikan Piagam penghargaan kepada OPD yang telah melakukan pengelolaan arsip dengan baik. 

 

Kategori :