PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palembang menaikkan target pajak perhotelan sebesar Rp 3,8 miliar di APBD Perubahan Tahun 2024.
Target ini bukan hanya isapan jempol semata, karena Bapenda telah memiliki strategi dan pola untuk mempelajari kenaikan jenis pajak perhotelan ini.
"Target pajak hotel menjadi saat ini Rp 56 miliar dari sebelumnya Rp 52,2 atau naik sebesar Rp 3,8 miliar," ujar Kepala Bapenda Palembang M Raimon Lauri AR, Sabtu Oktober 2024.
Menurutnya, kenaikan target pajak perhotelan tersebut sudah melalui proses pembahasan mendalam dan disesuaikan dengan perkembangan yang ada di dunia perhotelan saat ini.
BACA JUGA:Realisasi PAD di Kota Palembang Tembus Rp 831 Miliar, Inilah Jenis Pajak yang Over Target
"Sampai saat ini realisasi pajak perhotelan di kota Palembang sudah tembus Rp 46.319.640.098 atau 82,71 persen sampai dengan 1 Oktober 2024, jadi kenaikan ini sangat realistis," katanya.
Mantan Kepala Dinas Perdagangan kota Palembang ini optimis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2024 sebesar Rp 1.154 Triliun bisa tercapai.
Dimana saat ini sudah terealisasi sebesar Rp 891 miliar lebih atau 71,18 persen.
"Tidak hanya pajak perhotelan, ada beberapa target pajak lainnya juga naik pada APBD Perubahan 2024 ini. Kami tetap optimis target pajak yang sudah ditetapkan bisa tercapai," pungkasnya.
BACA JUGA:Berikan Kemudahan untuk Wajib Pajak, Bapenda Palembang Buka Layanan PBB Keliling, Catat Jadwalnya
Raimon menjelaskan, potensi kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang dapat berasal dari beberapa sektor strategis yang bisa dikembangkan secara optimal.
Beberapa potensi sumber peningkatan PAD Palembang antara lain:
1. Sektor Pariwisata
Palembang memiliki potensi wisata yang besar, terutama setelah sukses menyelenggarakan event olahraga internasional seperti Asian Games 2018.
Objek wisata seperti Jembatan Ampera, Sungai Musi, dan kuliner khas seperti pempek dapat terus dikembangkan untuk menarik lebih banyak wisatawan. Peningkatan kunjungan wisata akan meningkatkan retribusi dari sektor pariwisata.