Dibawah Golkar adalah Partai Nasdem dengan total 7 orang caleg. 5 orang untuk pencalonan DPR RI dan 2 lainnya menuju DPRD.
Sementara PKB dan Hanura berbagi angka dengan masing-masing mengusung 6 orang anggota.
Kemudian, terdapat Partai Demokrat dan PDIP yang masing-masing berbagi angka dengan mengusung 5 calon anggota legislatif dengan rekam jejak korupsi.
Begitu juga Perindo dan PPP dengan 4 caleg pada masing-masing partainya.
Sementara itu, ada PKS, PBB, dan Partai Buruh, masing-masing mengusung 1 orang mantan napi korupsi yang ikut mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada pemilu 2024.
Jadi bisa disimpulkan bahwa, tidak ada upaya sama sekali dari Partai Politik untuk ikut memberantas korupsi di Indonesia.
Narasi yang disampaikan selama ini tentang berpihaknya Parpol pada pemberantasan korupsi hanyalah omong kosong belaka.