Surat pernyataan nikah siri oknum pejabat ini ditandatangi oknum pejabat tersebut dan mempelai wanitanya dengan saksi sebanyak 2 orang.
Surat ini ditandatangi di Bandar Lampung, 03 Agustus 2024. Ironisnya, oknum pejabat ini memalsukan pekerjaan.
Dalam surat perjanjian nikah siri ini, oknum pejabat membuat pekerjaan sebagai pegawai swasta.
Padahal oknum pejabat Pemkab Ogan Ilir ini jelas-jelas pegawai negeri sipil dan salah satu kepala OPD di Pemkab Ogan Ilir.
Diberitakan sebelumnya, gempar, Kabupaten Ogan Ilir kembali heboh masalah asmara.
BACA JUGA:Isu Penculikan Anak di Ogan Ilir, Ternyata Si Bocah Hilang Dipicu Perceraian Rumah Tangga
BACA JUGA:Ramai Isu Penculikan Anak di Kabupaten Ogan Ilir, Polisi Ungkap Ini
Kali ini yang diperankan seorang pejabat Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Ogan Ilir.
Ya, beredar potongan video pernikahan pejabat Ogan Ilir, dia adalah inisial K salah satu Kepala OPD Pemkab Ogan Ilir.
Terlihat jelas dalam video itu, inisial K sedang melakukan ijab dan kabul di depan seorang pria menggunakan baju koko hijau dan peci kuning.
Sedangkan oknum pejabat itu menggunakan pakaian jas dan menggunakan topi tanjak.
BACA JUGA:Buron 2 Tahun! Penipu di Ogan Ilir Ini berhasil di Ringkus, Ini Sosoknya
BACA JUGA:Aksi Pelaku Tindak Pidana Penggelapan di Ogan Ilir Saat Ditangkap, Bikin Geleng Kepala
Terlihat juga samar-samar seorang wanita yang mendampingi oknum pejabat dengan menggunakan pakaian kebaya, jilbab coklat muda, dan selendang songket.