Pecandu Narkoba Bisa Pilih Mau Rehabilitas Atau Bisa Pilih Ini

Kamis 19 Oct 2023 - 21:50 WIB
Reporter : Muhammad Wijdan
Editor : Dian Cahyani Fitri

"Beda dengan penangkapan baik yang dilakukan BNN maupun Sat Narkoba, kalau yang melaporkan diri atau kesadaran diri, tidak diproses atau ditahan dan ya lain cerita kalau sudah ditangkap polisi," tukasnya.

Disinggung masalah Yayasan Rehabilitasi Narkoba Cahaya Putra Tunggal diduga ajang mencari uang untuk keuntungan pihak Yayasan, Kepala BNN Ogan Ilir tidak mau berkomentar.

"Ya, yang pasti tempat rehabilitasi itu wajib memiliki dokter kejiwaan, dan dokter umum," singkatnya yang tak mau berkomentar panjang lebar terkait hal ini.

Sebelumnya salah satu keluarga koran yang di Rehabilitasi di yayasan tersebut mengaku diperas oleh pihak Yayasan, untuk mengeluarkan keluarganya yang sedang direhabilitasi di yayasan tersebut.

BACA JUGA:Indonesia MotoGP Mandalika 2023 Sukses Digelar Tanpa Kedip

Hal ini disampaikan salah satu keluarga yang anaknya direhabilitasi, Bambang menurutnya, pihaknya sudah beberapa kali mendatangi rehabilitasi tersebut untuk membawa pulang keluarganya.

"Kami dipinta uang Rp.24 juta awalnya oleh pihak yayasan itu, setelah beberapa kali kami datangi bernegosiasi akhirnya keluarga kami bisa pulang dengan uang Rp4 juta," ungkapnya.

Pihaknya memiliki alasan untuk merehab keluarganya tersebut secara mandiri. 

"Orang tua anak ini, yang masih keluarga kami ini jatuh sakit dan saat ini dirawat di Rumah Sakit Palembang," terangnya.

BACA JUGA:Syukuran Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari Ke-71, Ini Pesan Kapolda Sumsel

Dibeberkannya, anak keluarganya yang ditangkap pihak Sat Narkoba Polres Ogan Ilir bulan kemarin, saat ditangkap tidak ditemukan Barang Bukti apapun.

Oleh pihak Sat Narkoba, anak yang ditangkap ini dibawa ke yayasan tersebut untuk di Rehabilitasi. *

 

Kategori :