Dikatakannya, bahwa penyakit besar para generasi muda adalah narkoba, sedangkan untuk generasi tua yakni korupsi. Menurutnya sangat penting sosialisasi dari Polri untuk mencegah narkoba masuk ke dunia kampus.
BACA JUGA:Tenyata Pimpinan Tinggi Polri Ini Tutup Turnamen Bola Voli
BACA JUGA:Orang Nomor 1 Polri Ternyata Cek Langsung Gladi Bersih Apel Gelar Pasukan Pengamanan, Apa Ya?
"Sudah banyak alumni (UP) yang jadi pemimpin bangsa.Dan kita ingin mencetak bibit-bibit unggul, kita tidak mau pemimpin bangsa dikotori oleh narkoba pada masa mudanya," ujarnya.
Oleh karena itu, sambung Marsudi, beberapa upaya preemtif telah dilakukan Universitas Pancasila yakni dengan membentuk satgas pencegahan dan memberlakukan jam malam.
"Tidak ada lagi kegiatan usai jam 10 malam. Kita juga undang para alumni dan aktivisi untuk memberikan sosialisasi kepada para mahasiswa," kata Marsudi.
Dalam kegiatan ini Divisi Humas Polri juga membuka panel diskusi dengan mengundang tiga narasumber untuk memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba.
BACA JUGA:Perusahaan dengan Kategori ini Siap-Siap Terima Padmamitra Award dari Forum CSR Sumsel
BACA JUGA:Sebut Tak Pernah Kenal Bupati OKU Timur, Warga Desa Cipto Komitmen Pilih Fery- Herly di Pilkada
Ketiga pembicara yaitu Analis Kebijakan Madya Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Sucipta, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Anti Narkotika (DPP GRANAT) Henry Yosodiningrat dan Wakil Dekan Fakultas Psikologi UP, Aully Grashinta.
Henrry Yosodiningrat membuat 350 mahasiswa semester 2 yang hadir terdiam. Dirinya meminta para generasi bangsa ini untuk meresapi tanggung jawab yang diberikan dari orang tua untuk belajar dan mengejar cita-cita.
"Tidak semua dari keluarga yang mampu. Diantara kalian ada orang tua yang banting tulang, berhutang sana-sini gadaikan sawah untuk masa depan kalian. Tapi kamu pakai narkoba di kampus kalian akan jadi sampah yang tidak ada gunanya dan tidak punya andil untuk Republik Indonesia ini," tandas Henry.
Dirinya mengingatkan kepada mahasiswa jika sudah mencoba dan ketergantungan sebagai pecandu dan pelaku tindak pidana narkoba, maka penyidik berhak mempidanakan.
BACA JUGA:Polri Pernah Mendapatkan Anugrah Sakanti Yana Utama dari Presiden RI, Ini Sejarahnya
BACA JUGA:Fasilitas Pelayanan Ramah Anak dan Ramah Penyandang Disabilitas, Begini Komitmen Kapolri
"Ini one way tiket, sekali mencoba tidak akan bisa kembali. Jangan mau meski gratis, harus menolak. Saya mau kalian menjadi pemimpin bangsa," tandasnya.