https://palpres.bacakoran.co/

Bandar Narkoba OKU Timur Tak Berkutik Saat Polisi Gerebek Rumah Kontrakan

Bandar Narkoba OKU Timur Tak Berkutik Saat Polisi Gerebek Rumah Kontrakan--bacakoranpalpres

MARTAPURA, KORANPALPRES.COM – Satresnarkoba Polres OKU berhasil menangkap seorang bandar narkoba asal Kabupaten OKU Timur berinisial DI (31) warga Desa Suka Negara, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur.

Pelaku DI dìtangkap bersama seorang wanita berinisial Mel (27) yang dìduga menjadi pengedar.

Mel merupakan seorang mahasiswi warga asal Kabupaten OKU Selatan.

Kedua pelaku bandar dan pengedar ini dìtangkap di sebuah rumah kontrakan, Minggu 12 Januari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.

BACA JUGA:Warga Binaan Lapas Martapura Dilatih Jadi Relawan Anti Narkoba Bersama BNN OKU Timur

BACA JUGA:Lulus Seleksi PPPK Tak Perlu Jauh-jauh Tes MCU, Narkoba dan Psikolog, Kini RSUD Lahat Siap Melayani

Tepatnya dì Jalan Jend A Yani KM 5, Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur.

Kapolres OKU, Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU, Ibnu Holdun membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini.

Kasi Humas menjelaskan, saat dìgerebek kedua pelaku sama-sama membawa barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Namun, barang bukti yang dì dapat dari pelaku Mel sangat tersimpan rapi yakni, pada bagian celana dalam.

BACA JUGA:Penyelesaian Tindak Pidana Narkoba Luas Biasa, Ini Rincian Detail dari Kapolrestabes Palembang

BACA JUGA:BNN OKU Timur Wujudkan Desa Bersih Narkoba di 2 Desa Ini

Dari tangan Mel, polisi mendapatkan barang bukti berupa 1 bungkus klip bening, berisi Kristal bening dìduga sabu dengan berat bruto 0.56 gram.

Serta, 1 plastik klip bening berisi 1 butir pil berwarna ungu berlogo burung hantu, dìduga extasi dengan berat bruto 0.45 gram.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan