Herman Deru menegaskan, UHC Program Berobat Gratis Sumsel BERKAT merupakan langkah dalam menyamaratakan semua layanan kesehatan dengan tidak membedakan jarak tempuh dan ranking sosial masyarakat.
"Kesehatan adalah hak seluruh masyarakat jadi tidak boleh dipolitisasi, masyarakat berhak mendapatkan servis secara utuh," tegas Herman Deru saat itu.
Menurut dia, dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang masuk Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
BACA JUGA:Kikim Tengah Bergelora ! Ribuan Relawan Siap Menangkan HDCU dan Berlian
"Layanan kesehatan tidak boleh terbengkalai, tidak boleh pasrah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat karena masyarakat kita sangat butuh terhadap pelayanan kesehatan,” timpalnya.
Ditegaskan Herman Deru, dari 17 kabupaten/kota, 11 kabupaten/kota sudah mencapai UHC, dan ada 6 kabupaten/kota lagi yang tentu juga harus menyamakan layanannya.
Karena Pemprov Sumsel sudah membingkai ini dalam Program Sumsel BERKAT.
Oleh sebab itu dana talangannya untuk pelayanan masyarakat yang harus dibuatkan BPJS menggunakan KTP, dan ketika yang bersangkutan sakit menjadi tanggung jawab Pemprov Sumsel.
BACA JUGA:Tim Garuda Biru Siap Menangkan HDCU dan Berlian, Ini Kata Baloncawagub Sumsel
BACA JUGA:Tunjuk Purnawarman Kias Ketua Pemenangan HDCU-Berlian Non Partai, Ini Katanya
Herman Deru menambahkan, semua layanan kesehatan harus bermuara ke JKN.
Namun kemampuan masyarakat perlu di backup oleh pemerintah sehingga dibutuhkan data yang valid melalui DTKS.
Visi Misi HDCU
Dalam visi misinya, lanjut Hadi Prayogo, khususnya di bidang kesehatan masyarakat, HDCU melanjutkan program Sumsel BERKAT ini, antara lain:
BACA JUGA:Herman Deru-Cik Ujang Optimis Raih Kemenangan Diatas 60 Persen Pada Pilgub 2024
BACA JUGA:Demokrat Resmi Dukung Herman Deru-Cik Ujang, Sikap Politik Holda Jawab Penasaran Warga Sumsel