PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. Dyah Ayu Hartati Listiyarini Iswara Akbari, SH., M.Hum mengikuti kegiatan Audiensi Pengurus Inti Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Sumsel, Rabu 16 Oktober 2024.
Dengan Pj. Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi, S.H., M.S.E. didampingi Kasat Pol PP Prov. Sumatera Selatan H. Aris Saputra, S.Sos., M.Si. bertempat di ruang tamu Kantor Gubernur Sumatera Selatan.
Pengurus Inti UPP terdiri dari Ketua pelaksana Kombes Pol Feri Handoko Sunarso SH SIK (Irwasda Polda Sumsel), Wakil Ketua Pelaksana 1 Kurniawan AP., M.Si (Inspektur Prov. Sumsel), Wakil Ketua 2 Dr. Diah Ayu Hartati, L.I.A, S.H., M.H. (Aswas Kejati Sumsel).
"Dalam pertemuan ini membahas terkait penanganan Pungli yang terjadi di Sumatera Selatan khususnya pada beberapa sector pelayanan masyarakat, parkir liar, terminal dan beberapa tempat yang rawan Tindakan Pungli," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H.
BACA JUGA:Fakta tentang Bumi Ini, Bisa Membuat Kamu Terkejut
BACA JUGA:Duh! Menpora Belum Terima Berkas Naturalisasi Kevin Diks, Gagal Bela Timnas Indonesia di November?
Sebelumnya, bertempat di Hotel Beston Palembang, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. Yulianto, S.H., M.H mengikuti kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam Kegiatan ini turut diikuti juga oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel Kurniawan, S.Pd beserta juga jajaran.
Kajati Sumsel didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Asisten Bidang Pidana Militer, Plh. Kabag TU, Koordinator serta para Kasi pada Bidang Datun dan Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Pada kegiatan ini Ketua Bawaslu menyampaikan sambutan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman ini dapat mempererat sinergi.
BACA JUGA:Vivo X200 Series Resmi Diluncurkan Secara Global, Kapan Masuk ke Sini?
Kolaborasi antara Bawaslu Provinsi Sumsel dan Kejati Sumsel dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya yang mana dalam hal ini Kejati Sumsel sebagai support system.
Terutama dalam pelaksanaan tugas Bawaslu Provinsi Sumsel dalam melaksanakan pengawasan Pilkada serentak tahun 2024.
Selanjutnya dalam sambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menyampaikan perlunya Kerja sama dan kolaborasi.