Antara Badan Pengawas pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan selaku Jaksa Pengacara Negara.
BACA JUGA:Lebih dari Berobat Gratis! HDCU Punya Program Sumsel BERKAT, Warga Bisa Berobat Pakai KTP
BACA JUGA:Pemkot Palembang Gandeng OJK Sumbagsel, Minta Dukungan Program Prioritas Ini
"Ketika kita bekerja sama, kita dapat saling melengkapi, saling mendukung, dan saling memperkuat. Dengan kolaborasi, kita dapat menghasilkan inovasi-inovasi baru, yang dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat," ujarnya.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Badan Pengawas pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan Palembang yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Untuk membantu dan mendukung Badan Pengawas pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan dalam penyelengaraan pemilu kepala daerah sehingga pemilihan umum kepala daerah serentak tahun 2024.
Dapat berjalan dengan sukses dan lancar Sehingga mewujudkan Pemerintahan yang Profesional, berintegritas dan kompoten.
BACA JUGA:Satgas TMMD Ke-122 Kodim Lahat Sedang Melatih Siswa Menari Sambut Tim Wasev, Ini Buktinya
BACA JUGA:Mimbar Imam Mushola Selesai, Satgas TMMD Ke-122 Kodim Lahat Tutupi Lubang dengan Semen, Ini Buktinya
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"