"Mudah-mudahan, kedepannya akan banyak pembangunan di desa. Dengan begitu, membantu dan mempermudah aktifitas masyarakat sehari-hari," tandasnya.
Terpisah, Camat Kikim Selatan, Hermansyah HB SE menuturkan, pihaknya hanya mengingatkan kepada seluruh kades. Agar penggunaan dana desa untuk dilaksanakan secara hati-hati.
"Jangan sampai, kita nantinya berurusan dengan pihak berwajib karena adanya laporan penyimpangan anggaran," sebut dirinya.
Terpenting, masih katanya, apa yang telah tertuang didalam musdes harus disesuaikan dengan kebutuhan dan dana tersedia.
BACA JUGA:CATAT! 101 Titik Kampanye Pemilu 2024 Di OKU Timur, Ini Beberapa Tempat Yang Dilarang
"Jangan paksakan atau malah tidak dikerjakan. Justru itu akan mengarah kepada tidak kepercayaan warga terhadap kepemimpinan kita ditingkat desa, tunjukan bahwa kalian bisa berbuat banyak untuk kemajuan dan perkembangan desa," tutupnya. *