Lanjutkan Program Sumsel Berkat, Berobat Pakai KTP, HDCU Makin Disayang Warga

Kamis 17 Oct 2024 - 11:20 WIB
Reporter : Dian Cahyani Fitri
Editor : M Iqbal

“Pemprov Sumsel dapat memberikan pelayanan kesehatan yang inklusif, merata, dan tanpa diskriminasi bagi seluruh warganya,” tegasnya.

Program Kesehatan Jangan Dipolitisasi

Sekedar mengingatkan, di sela launching UHC dan Program Sumsel Berkat, Herman Deru menjelaskan, program itu dimaksudkan untuk mencapai target perlindungan JKN minimal 98 persen pada tahun 2024.

BACA JUGA:Kumandangkan Kemenangan HDCU-Berlian, Cawagub Sumsel H Cik Ujang Lantik IKD Lahat, Ini Tugasnya

BACA JUGA:Tim Pemenangan HDCU dan Berlian Hadiri Harlah ke 39 Tahun Dusun 5 Campur Sari Lahat, Ini Kata Ketua Tim

Di samping sesuai Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2020-2024. 

HD menegaskan, UHC Program Berobat Gratis Sumsel Berkat merupakan langkah dalam menyamaratakan semua layanan kesehatan dengan tidak membedakan jarak tempuh dan ranking sosial masyarakat. 

"Kesehatan adalah hak seluruh masyarakat jadi tidak boleh dipolitisasi, karena memang masyarakat berhak mendapatkan servis secara utuh," tegas HD kala itu. 

Mantan bupati OKU Timur dua periode itu mengimbuhkan, dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang masuk Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

BACA JUGA:Kikim Tengah Bergelora ! Ribuan Relawan Siap Menangkan HDCU dan Berlian

BACA JUGA:Tim Garuda Biru Siap Menangkan HDCU dan Berlian, Ini Kata Baloncawagub Sumsel

"Layanan kesehatan tidak boleh terbengkalai, tidak boleh pasrah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat karena masyarakat kita sangat butuh terhadap pelayanan kesehatan,” timpalnya. 

HD menegaskan, dari 17 kabupaten/kota, 11 kabupaten/kota sudah mencapai UHC, dan ada 6 kabupaten/kota lagi yang tentu juga harus menyamakan layanannya. 

Pemprov Sumsel sudah membingkai ini dalam Program Sumsel Berkat.

Oleh karena itu dana talangannya untuk pelayanan masyarakat yang harus dibuatkan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggunakan KTP, ketika yang bersangkutan sakit menjadi tanggung jawab Pemprov Sumsel. 

BACA JUGA:Tunjuk Purnawarman Kias Ketua Pemenangan HDCU-Berlian Non Partai, Ini Katanya

BACA JUGA:Herman Deru-Cik Ujang Optimis Raih Kemenangan Diatas 60 Persen Pada Pilgub 2024

Kategori :