Resmi! 3 Pimpinan DPRD Ogan Ilir Dilantik, Ini Nama-Namanya

Jumat 18 Oct 2024 - 13:18 WIB
Reporter : Muhammad Wijdan
Editor : Muhammad Wijdan

Lebih lanjut katanya, bahwa pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD ini merupakan awal dibentuknya alat kelengkapan dewan.

BACA JUGA:Penuh Haru! Rapat Paripurna Terakhir DPRD Ogan Ilir Periode 2019-2024, Anggota DPRD Pamit-Pamitan

BACA JUGA:Fraksi-Fraksi DPRD Ogan Ilir Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Penjelasan LKPJ Bupati TA 2023

"Sejalan dengan hal tersebut nantinya akan kita laksanakan beberapa agenda penting lainnya terkait dengan penyusunan dan penetapan peraturan DPRD tentang tata tertib," paparnya.

"Serta pembentukan alat kelengkapan lainnya seperti Komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Kehormatan, dan badan pembentukan peraturan daerah," sambungannya.

Dengan pengesahan tata tertib DPRD dan pembentukan alat kelengkapan DPRD tersebut diharapkan DPRD Kabupaten Ogan Ilir dapat memulai menjalankan fungsi yang melekat secara maksimal.

"Apapun fungsi yang melekat diantaranya fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan," tukasnya.

Kategori :