Anggota Dewan Fraksi PDIP Interupsi Soal Pelantikan CASN dan PPPK Tahun 2024, ini Jawaban Bupati Ogan Ilir

Anggota Dewan Fraksi PDIP Interupsi Soal Pelantikan CASN dan PPPK Tahun 2024, ini Jawaban Tegas Bupati Ogan Ilir-dprd ogan ilir-
OGAN ILIR, KORANPALPRES. COM - Belum ada kejelasan terkait pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK hasil seleksi tahun 2024.
Membuat anggota Dewan Fraksi PDI Perjuangan, Amir Hamzah interupsi dalam rapat rapat Paripurna XI Masa Sidang II Tahun 2025 dalam rangka Penyampaian Pidato Perdana Sambutan Bupati Ogan Ilir Masa Jabatan Tahun 2025–2030.
"Kami berharap untuk disampaikan ke MenpanRB untuk segera dilantik karena putusan kemarin untuk CASN diputuskan 1 Oktober, sedangkan PPPK di Maret 2026," ungkapnya, Senin 10 Maret 2025.
"Ini harapan kami dari fraksi PDI Perjuangan untuk disampaikan khususnya untuk Kabupaten Ogan Ilir," tukasnya.
BACA JUGA:Terkait Honorer Paruh Waktu, DPRD Ogan Ilir Datangi KemenPANRB, Ini Hasilnya
Diketahui, kebijakan penundaan pengangkatan PPPK pada Maret 2026 ini menimbulkan gejolak di publik.
Di mana pada sisi lain, pemerintah akan mengangkat CPNS hasil seleksi 2024 di Oktober 2025 nanti.
Menanggapi interupsi anggota DPRD Fraksi PDI P, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar mengatakan masih menunggu intruksi dari pemerintah pusat.
"Terkait P3K dan PNS, sebenarnya di tahun-tahun sebelumnya, tanpa ada rekomendasi pusat pun. Ini tergantung dengan daerah masing-masing," tutur Panca.
BACA JUGA:Masalah Jembatan Tanjung Harapan, Anggota DPRD Ogan Ilir Minta Camat Rantau Panjang Lalukan Ini
Kesiapan pemerintah dearah yang dimaksud kata Panca seperti kesiapan anggaran, baik gaji PPPK maupun ASN
"Tapi karena ada intruksi, dan saya rasa intruksi itu untuk daerah yang mungkin belum menganggarkan atau belum mampu untuk menggaji PPPK-nya," tegasnya.