PALEMBANG, KORAMPALPRES.COM- Kabar baik bagi ASN atau Aparatur Sipil Negera Pemkab Ogan Ilir yang berprestasi atau memiliki loyalitas tinggi terhadap kinerjanya.
Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir saat ini sedang menggodok Perbub atau Peraturan Bupati untuk dana Silpa ASN malas-malasan bisa digunakan untuk reward pada ASN yang berprestasi.
Menurut Bupati Panca Wijaya Akbar, reward tersebut berupa Umroh untuk para ASN yang berprestasi dalam menjalankan tugasnya di Pemkab Ogan Ilir.
"Sejak menerapkan E-Office, kita mendapatkan Silpa Rp 2 sampai 3 miliyar dari potongan Tukin ASN, TPP dan lain-lain," ungkap Bupati Panca, Rabu 29 November 2023.
BACA JUGA:Ada Silpa Rp 3 M Dari ASN Pemkab Ogan Ilir Malas-Malasan, Kok Bisa? Ini Penjelasan Bupati Panca
Panca mengaku, sudah berkoordinasi menugaskan Sekda dan dinas terkait untuk bagaimana anggaran tersebut seyogyanya untuk ASN dapat dijadikan anggaran reward untuk ASN di tahun berikutnya," tuturnya.
Dikatakan Bupati, reward ini nantinya dapat meningkatkan semangat para ASN yang ada di lingkungan Pemkab Bumi Caram Seguguk julukan Kabupaten Ogan Ilir.
"Bentuk reward nya kalu bisa Umroh. Karena kalu kemarin dalam bentuk aset dia bingung asetnya punya siap dan bentuk reward apa. Kalau umroh jelas," terangnya.
Nanti lanjutnya, perbaiki sistem penilaiannya jangan asal tunjuk karena memiliki kedakatan dengan yang bersangkutan atau ASN yang akan diberangkatkan.
BACA JUGA:Aplikasi JadwalinBae, Terobosan Pertama Prokompin Ogan Ilir di Sumsel
"Jangan gara-gara memiliki kedekatan diberangkatkan, jangan begitu. Makanya nanti ada merit sistem, dia akan menambahkan poin sendiri kepada pegawai yang mencukupi prestasinya tahun itu," paparnya.
"Dan itu akan ada, secara sistem akan muncul sendiri yang mana kinerjanya baik bukan karena ditunjuk, bukan karena aspirasi dan lainnya. Murni dari sistem yang ada," sambungnya.
Merit sistem disini adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
"Rasanya zolim. Apabila dan harusnya sudah diperuntukkan untuk pegawai ASN, digunakan untuk yang lain. Ya kita kembalikan lagi ke pada ASN, bentuknya reward terhadap ASN yang berprestasi," tukasnya.
BACA JUGA:Yuk Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan, Ini Jadwal Samling di Kecamatan Ogan Ilir