Bahwa Penuntut Umum akan segera melimpahkan berkas perkara ini ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Palembang untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini diharapkan menjadi pengingat bagi para pengelola dana desa agar menjalankan tugasnya dengan amanah dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"
Kategori :