INGAT! 4 Hal Ini Harus Anda Ketahui Sebelum Berhutang

Rabu 29 Nov 2023 - 17:22 WIB
Reporter : Muhammad Wijdan
Editor : Muhammad Wijdan

artinya membayar di muka dan menerima barangnya setelah dua atau tiga tahun. Maka beliau bersabda: “Barangsiapa mengamalkan salaf dalam jual beli buah-buahan, hendaknya ia melakukannya dengan takaran dan takaran yang diketahui dan sampai waktu tertentu.” (HR. Bukhari no. 2240 dan Muslim no. 1604).

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam menerima sistem akad  dalam hadis yang sebenarnya berupa hutang. Namun, ia memaparkan batasan-batasan yang harus dipatuhi dalam penerapannya.

Sudah menjadi kewajiban hukum setiap umat Islam untuk mau belajar dan memperhatikan syarat dan adat istiadat berhutang serta menahan diri dari praktek jual beli yang dilarang oleh hukum syariah.

2. Jangan berharap terlilit hutang

BACA JUGA:Jangan Gosok Kaki Bengkak Karena Jantung, Begini Cara Mengobatinya!

Kebanyakan orang saat ini terlalu optimis ketika mereka terlilit hutang, menunda pembayarannya, dan bahkan mengambil hutang yang tidak mampu mereka bayar.

Masyarakat zaman dahulu berhutang untuk memenuhi kebutuhan yang mendesak atau esensial, seperti memberi makan anak, atau memperbaiki rumah yang rusak, lahan pertanian yang rusak, atau sekadar membeli barang untuk modal berdagang, yang semuanya itu tentu saja sebetas kebutuhannya saja

Saat ini orang berhutang agar fleksibel dan mewah. Bangun rumah mewah, beli mobil mahal, atau adakan resepsi mewah. Padahal Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

Sesungguhnya dosa terbesar di hadapan Allah yang dilakukan seorang hamba ketika menghadap-Nya setelah dosa besar yang diharamkan Allah adalah orang yang meninggal dengan membawa hutang yang tidak mampu dibayarnya.” (HR. Abu Dawud no. 3342).

BACA JUGA:Wahai Istri! Ini Hukum Islam Mendiamkan Suami, Anda Wajib Tahu Ya

Bukankah seharusnya seorang muslim merasa takut ketika mendengar ancaman tersebut?! Ini merupakan ancaman serius bagi siapa pun yang berharap untuk berhutang tetapi tidak mampu melunasinya sebelum meninggal.

Ya, berhutang itu tidak dilarang dan diharamkan, hanya saja Islam membolehkannya saat Anda dalam kesulitan dan membutuhkan! Bukan untuk gaya, apalagi mengikuti nafsu.

3. Nabi senantiasa memohon perlindungan kepada Allah Ta'ala dari hutang

Hutang merupakan salah satu hal yang selalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam panjatkan kepada Allah agar dihindari. Diantara doanya “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kemalasan dan kepikunan. Dan dari  dosa dan hutang yang banyak.” (HR. Bukhari no. 6368 dan Muslim no. 589).

BACA JUGA:40 Hari Setelah Kematian, Benarkah Ruh Masih Ada di Dalam Rumah? Cek Disini

Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam juga mendoakan, “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kesedihan dan kesedihan. Dan aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan. Dan aku berlindung kepadamu dari sifat pengecut dan pengecut, dan aku berlindung kepadamu dari hutang dan paksaan orang lain.” (HR. Bukhari No. 6363).

Kategori :