“Untuk pojok layanan, akan kita implementasikan di tahun ini. Ada enam kecamatan yang belum memiliki UPTD itu akan dibentuk pojok pelayanan,” ujar Dewi.
BACA JUGA:Cara Gampang Dapat Pinjaman Saldo DANA Rp200 Ribu, Hanya Lewat WA Tanpa KTP, Langsung Cair!
Adapun enam kecamatan itu, yakni Bukit Kecil, Kertapati, Plaju, Ilir Timur Dua, Ilir Timur Tiga, Sematang Borang.
Adanya pojok layanan ini tentu akan memudah masyarakat mengurus administrasi kependudukan.
“Bahkan nanti di 2025 ada register (pendaftaran, red) di kelurahan-kelurahan. Ini yang kita sosialisasikan hari ini,” kata Dewi pula.
Ia menambahkan, secara teknis, pengurusan adminduk di pojok layanan membutuhkan kehadiran individu yang bersangkutan.
BACA JUGA:Hari Pencoblosan Pemilu 2024, Disdukcapil Tetap Layani Pembuatan dan Perekaman eKTP Seperti Biasa
BACA JUGA:Hari Pencoblosan Pemilu 2024 Disdukcapil Lahat Tetap Buka Pelayanan, Ini Jenis Pelayannya
“Karena harus verifikasi berkas,” kata dia
Terkait IKD yang belum mencapai target yakni 30 persen, Dewi menyebut memang ada kendala.
“Warga di palembang ini beragam. Yang aktif itu anak-anak milenial. Kalau orang tua atau sudah berumur, mereka kurang berminat. Karena IKD ini kan harus swa foto, dan yang paling penting harus mendatangi Disdukcapil.”
Dewi menyebutkan ada banyak keuntungan memilik IKD. Antara lain, di dalamnya sudah tercantum nama-nama anggota keluarga, KK, KIA.
BACA JUGA:Hari Libur Disdukcapil PALI Tetap Layani Masyarakat Urus Adminduk, Ini Pesan Bupati
BACA JUGA:GERCEP, Cukup Lewat HP Disdukcapil Lahat Langsung Layani Masyarakat, Ini Loh Nama Aplikasinya
“Kalau dulu malah connect ke BPJS dan lainnya,” ucap dia.