Besaran Gaji Presiden dan Wakil Presiden Berapa Ya?

Minggu 20 Oct 2024 - 19:44 WIB
Reporter : Eko Wahyudi
Editor : Eko Wahyudi

Tunjangan lainnya: Terbagi dalam 17 kelas jabatan, dari Kelas Jabatan 1 sebesar Rp1.540.000 hingga Kelas Jabatan 17 sebesar Rp41.550.000

BACA JUGA:BLAK-BLAKAN! Eddy Santana Bantah Tudingan Tidak Taat Aturan Partai: Saya Petarung Politik, Saya Cinta Prabowo!

14. Wakil Ketua BPK

Gaji pokok bulanan: Rp4.620.000

Tunjangan jabatan: Rp14.717.000

Tunjangan lainnya: Terbagi dalam 17 kelas jabatan, dengan besaran yang sama seperti Ketua BPK

15. Anggota BPK

Gaji pokok bulanan: Rp4.200.000

Tunjangan jabatan: Terbagi dalam 17 kelas jabatan, dari Kelas Jabatan 1 sebesar Rp3.102.000 hingga Kelas Jabatan 17 sebesar Rp15.500.000

Tunjangan lainnya: Tunjangan kinerja Kelas Jabatan 1 sebesar Rp1.540.000 hingga Kelas Jabatan 17 mencapai Rp41.550.000

BACA JUGA:YUHUU! Konektivitas Meningkat, Jambi Sambut Jalan Tol Pertamanya, Bakal Diresmikan Prabowo Dalam Waktu Dekat

16. Ketua KPK

Gaji pokok bulanan: Rp5.040.000

Tunjangan jabatan: Rp24.818.000

Tunjangan lainnya: Tunjangan Kehormatan sebesar Rp2.396.000, Fasilitas Perumahan Rp37.750.000, Fasilitas Transportasi Rp29.546.000, Asuransi Kesehatan Rp16.325.000, dan Tunjangan Hari Tua Rp8.063.500

17. Wakil Ketua KPK

Kategori :