OKI, KORANPALPRES.COM - Bertempat di aula Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) telah dilaksanakan Rapat Koordinasi tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem), Senin 21 Oktober 2024.
Bahwa yang hadir pada rapat koordinasi Pakem tersebut adalah Kepala Badan Kesbangpol, perwakilan dari Polres OKI.
Perwakilan dari Kodim Kayuagung, perwakilan dari Kemenag, Ketua MUI, wakil ketua MUI, perwakilan dari Muhamadiyah, perwakilan dari Badan Intelijen Negara (BIN) dan perwakilan dari Camat Kota Kayuagung.
"Bahwa pada rapat tersebut lebih di fokuskan untuk membahas terkait isu-isu negatif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024," ujar Kasi Intel Kejari OKI, Alex Akbar, S.H., M.H.
BACA JUGA:9 Sungai di Sumatera Selatan, Nomor 5 Jadi yang Terpanjang dan Membelah Palembang Jadi Ulu dan Ilir!
BACA JUGA:Meningkatkan Daya Saing Merek Lokal, Universitas Andalas Datangkan Entrepreneur Sukses Roby Rimeldo
Yang berkaitan dengan aliran kepercayaan masyarakat atau ormas keagamaan yang ada di Kabupaten Ogan Komering IIir.
Hal ini menjelang Pilkada banyak terdapat unggahan video yang isinya mencaci maki yang dalam hal ini banyak dilakukan oleh tim sukses.
Bukan oleh Kandidat Pasangan Calon Bupati Ogan Komering Ilir, sehingga menciptakan keadaan yang tidak sehat diranah media sosial.
"Menjelang Pilkada 2024 tidak ditemukan Ormas keagamaan menyatakan sikap untuk mendukung salah satu Paslon Bupati Ogan Komering Ilir," katanya.
BACA JUGA:Ronaldo Sebut 8 Pemain Terhebat dalam Sejarah Sepakbola, Tidak Ada Cristiano Ronaldo
BACA JUGA:Banyak Wisatawan Bilang, 10 Negara Ini Makanannya Paling Tidak Enak
Ia mengatakan, bahwa di rapat koordinasi pengawasan aliran kepercayaan Masyarakat (Pakem) tersebut di bahas aliran Ilmu Sejati.
Yang ada di Tugumulyo Kecamatan Lempuing sebanyak kurang lebih 20 orang, sedangkan untuk Ilmu Toriqoh Musabandiyah.
Di Desa Tanjung Ale Kecamatan Jejawi yang diketahui jumlah pengikutnya berjumlah kurang lebih 200 orang.