Bahwa sudah dilaksanakan cabut bai'at jamaah islamiah dan melakukan ikrar untuk setiap kepada NKRI pada bulan November 2023.
BACA JUGA:Sosok Natalius Pigai, Pendekar HAM Asli Papua yang Ditunjuk Prabowo Jadi Menteri Hak Asasi Manusia
BACA JUGA:5 Power Bank Tebaik untuk iPhone di 2024, Nikmati Pengisian Daya yang Cepat dan Aman!
Sedangkan pada bulan Agustus 2024 telah dilakukan pembinaan terhadap 24 orang eks jamaah Islamiah. Untuk 24 jemaah islamiah yang sudah di islah oleh Kesbangpol Kabupaten OKI.
Dan sudah dilakukan pembinaan serta di beri bantuan oleh pemerintah, tetapi dari 24 jemaah yang di islah cuma 24 orang eks jamaah Islamiah.
Yang bersedia menerima bantuan sedangkan 4 orang lainnya tidak mau menerima karena Masi banyak yang lebih membutuhkan.
Bahwa didalam rapat kordinasi tersebut disimpulkan sampai saat ini tidak ditemukan adanya penyimpangan aliran kepercayaan masyarakat di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir.
BACA JUGA:Mengenal 4 Masjid Terbesar Dunia di Indonesia, Mampu Menampung Puluhan Ribu Jamaah Apa Saja?
BACA JUGA:Jarang Disadari! 7 Kesamaan Sifat Zodiak Aquarius dan Taurus, Mandiri Tapi Keras Kepala
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"