OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM - Aktivis Sumsel Bersatu meyakini keterlibatan operator alat berat yang menghadang kendaraan korban pembunuhan Yongki Ariansyah atau Yongki BIDIK.
Pernyataan itu disampaikan langsung pengurus Aktivis Sumsel Bersatu, Sanusi saat mendatangi Polres Ogan Ilir, Senin, 21 Oktober 2024.
Dia berharap agar aparat kepolisian terlebih dahulu menangkap oknum operator alat berat tersebut.
"Kami yakin operator alat berat itu turut serta dalam hal pembunuhan berencana ini," tegasnya.
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Amankan Senpi dengan 3 Amunisi di TKP Pembunuhan Yongki BIDIK
BACA JUGA:Kantongi Indentitas Pelaku Pembunuhan Yongki BIDIK, Kapolres Ogan Ilir: Belum Bisa Diinterogasi
Sanusi menyebutkan, Aktivis Sumsel Bersatu yang hadir pada hari ini antara lain dari kalangan LSM, wartawan, ormas maupun OKP yang ada di Sumatera Selatan.
"Tugas dan tupoksi kami ini, apapun yang terjadi pada anggota kami, maka kami wajib untuk mendampingi kasus apapun itu sampai selesai," sebutnya.
Untuk itu sambung Sanusi, kedatangan pihaknya ke kantor Polres Ogan Ilir ini sebagai bentuk tanggung jawab.
"Maka dari itu, kami hadir bersama pihak keluarga, orang tua almarhum, ada istrinya juga, saksi juga hadir, tapi tidak kami tampakkan saksinya takut terjadi apa-apa," tuturnya.
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Periksa 5 Saksi Pembunuhan Yongki BIDIK, Ini Saksi-Saksi Itu
Menurut dia, pihaknya dari awal sangat yakin dengan pihak penyidi.
Hanya saja tegas Sanusi, pihaknya sempat memperdebatkan terkait pasal yang dipakai, antara 170, 338, dan 340 KUHP.
"Ada kesimpulan, kalau ditarik 170 tidak menutup kemungkinan akan disampaikan junto pasal-pasal berikutnya untuk dikaitkan, kalau itu harus dibutuhkan,” beber Sanusi.