Dan mempekerjakan sekitar 35.000 jiwa, ditambah pekerja yang melansir menggunakan sepeda motor dari sumur ke mobil tangki.
Sejauh minyaknya dijual ke BUMD Petro Muba, sambil menunggu diterbitkannya regulasi dari pemerintah, dalam hal ini kementerian ESDM.
Dalam waktu dekat, Kapolda Sumsel juga akan konsolidasi dengan BUMD Petro Muba, Pertamina dan SKK Migas guna dapatnya ditemukan solusi yang terbaik bagi masyarakat maupun Pemerintah.
BACA JUGA:3 Program Andalan Ini Antarkan Musi Banyuasin Satu-Satunya Kabupaten Peraih KORPRI Award Nasional
Dan memerintahkan seluruh Kapolres jajaran Polda Sumsel untuk menindak tegas SPBU dan para pelangsir BBM Subsidi dari SPBU yang dicurigai akan digunakan sebagai bahan campuran minyak hasil produksi refinery illegal.*