PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan merupakan amanah yang diemban oleh PT PLN (Persero).
Guna mendukung program pemerintah Daerah dan Pusat untuk memajukan perekonomian hingga ke pelosok negeri.
Dalam upaya penyediaan tenaga listrik, PT PLN (Persero) terus aktif membangun sinergi dengan seluruh stakeholder terkait diantaranya Pemerintah Daerah, TNI dan POLRI, ATR/BPN hingga Kejaksaan Tinggi Provinsi.
General Manager PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Zaky Adikta beserta jajaran hadir langsung dalam kegiatan Audiensi bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Sambut HLN Ke-79, Donasi Insan PLN Terangi 3.725 Keluarga Se-Indonesia
BACA JUGA:Lebih Mudah Murah dan Aman, PLN Jamin Kepuasan Pelanggan yang Bertransaksi di PLN Mobile
Zaky beserta jajaran diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Yulianto, SH., MH, dan jajaran di ruang kerjanya.
General Manager PLN UIP Sumbagsel, Zaky Adikta, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kajati Sumatera Selatan, Dr. Yulianto, SH., MH beserta jajaran atas dukungan dan pendampingan hukum yang diberikan dalam penyelesaian proses pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang sedang berjalan di Provinsi Sumatera Selatan hingga saat ini.
Dalam kesempatan ini, Zaky turut menjelaskan bahwa saat ini PLN UIP Sumbagsel diberikan amanah untuk membangun infrastruktur ketenagalistrikan berupa pembangunan Gardu Induk (GI) dan jalur transmisi listrik berupa Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) hingga Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) di wilayah Sumatera Bagian Selatan.
Wilayah ini mencakup 4 wilayah Provinsi, mulai dari Sumatera Selatan, Lampung, Kepulauan Bangka dan Belitung dan juga di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Masih Dibuka, Ada Hadiah Total Rp480 Juta
BACA JUGA:Di CEO Forum 2024, Dirut PLN Ajak Selaraskan Langkah Wujudkan Mimpi Indonesia
"Dalam pelaksanaan pekerjaan di lokasi proyek, tentu memiliki rintangan dan hambatan yang beraneka ragam. Permasalahan sosial terkait perizinan, pembebasan lahan, penyediaan ruang bebas hingga saat pelaksanaan pembangunan tower transmisi milik PLN kadang kala mendapat penolakan dari masyarakat di sekitar wilayah proyek yang sedang dikerjakan PLN," ucap Zaky.
Zaky menyampaikan permohonan kerjasama dan bersinergi dalam mengawal pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang saat ini tengah dilaksanakan oleh PLN UIP Sumbagsel hingga tuntas.
“Dengan adanya pendampingan, pengamanan dan bantuan hukum dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan, kami semakin optimis pekerjaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dapat berjalan lancar, aman dan kondusif untuk menghadirkan layanan kelistrikan yang andal dan berkualitas kepada masyarakat di Provinsi Sumatera Selatan," imbuhnya.