Gawat! Ada Razia Gabungan Dilakukan Satlantas Polrestabes Palembang, Apa Sasarannya

Senin 28 Oct 2024 - 19:32 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Gawat, ada razia gabungan yang dilakukan Satlantas Polrestabes Palembang Bersama Jasa Raharja, Dishub, Bapenda, Satpol PP, POM/TNI. 

Yang dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, Senin 28 Oktober 2024, Senin 28 Oktober 2024.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan operasi gabungan pada 28 Oktober sampai dengan 24 November 2024.

"Kita memberikan imbauan kepada pengendara motor dan mobil yang melakukan pelanggaran untuk melengkapi surat-surat kelengkapan berkendara," terangnya.

BACA JUGA:Program Polsanak, Ini Dilakukan Satlantas Polres Prabumulih Bersama TK Permata Indah

BACA JUGA:Wow! Ada Rumah Panggilan Jiwa di Pagar Alam Selatan, Ini Tujuan Satlantas Dirikannya

Menurut AKBP Yenni Diarty, bahwa dari Bapenda sudah aturan untuk terkait masalah pajak kendaraan.

"Dari razia gabungan yang dilakukan, kita juga memberikan imbauan kepada kendaraan yang melintasi tempat kita melakukan razia," ujarnya,

Bahkan pihaknya juga meminta masyarakat untuk melakukan pengecekan kembali status pajak kendaraan apabila sudah mendekati mati atau masa tenggang waktu untuk segera membayar ke Bapenda.

Untuk pengendara yang tidak mempunyai SIM, STNK, serta kelengkapan surat yang lainnya, untuk segera melengkapinya.

BACA JUGA:Satlantas Polrestabes Palembang Raih Penghargaan, Kategori Apa Ya?

BACA JUGA:Ada KRYD Dilakukan Personel Satlantas Polres Prabumulih, Apa Tujuannya?

"Kita meminta pengendara untuk melengkapi hal tersebut, karena razia gabungan yang kita lakukan akan terus berlanjut hingga akhir November 2024," katanya.

AKBP Yenni Diarty menyebutkan bahwa, razia kali ini sesuai dengan tupoksi masing-masing yakni dari Bapenda juga langsung melakukan denda disini. 

"Kami dari Satlantas Polrestabes Palembang melakukan penilangan terhadap SIM dan STNK yang sudah tidak memenuhi persyaratan, terus pelanggaran yang terlihat kasat mata kami temukan," tutupnya.

Kategori :