PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Pelanggan yang ingin pergi berkelompok, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang menawarkan layanan angkutan rombongan.
Dengan yang diberikan kepada sekelompok orang yang bepergian secara bersama-sama menggunakan kereta api, pada jadwal dan kelas pelayanan yang sama.
Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti menjelaskan untuk angkutan rombongan jumlah minimal angkutan adalah 10 orang untuk kelas eksekutif dan 20 orang untuk kelas bisnis.
Saat ini untuk wilayah Divre III Palembang KA yang melayani tiket rombongan adalah KA Sindang Marga relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP).
BACA JUGA:Debat Perdana Pilgub Sumsel Sentil Isu Pelabuhan Tanjung Carat, ini Kata Cagub Herman Deru!
"Layanan tersebut memberikan kemudahan bagi pelanggan dalam melakukan pemesanan tiket secara rombongan," ujarnya.
Pelanggan yang melakukan pemesanan tiket rombongan dapat memilih posisi tempat duduk yang saling berdekatan selama masih tersedia.
"Disamping itu para pelanggan yang melakukan pemesanan tiket rombongan juga berkesempatan mendapatkan diskon khusus sampai dengan 10 persen sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Cukup menghubungi narahubung di Divre III Palembang pada nomor : 0811-2021-0013 atau melalui email : rombongankaidivre3@gmail.com.
BACA JUGA:Waspada! 31 Titik Ini Jadi Fokus KAI Divre III Dalam Hal Cuaca Ekstrem, Berikut Lokasinya
BACA JUGA:Lanjutkan Program Sumsel Berkat, Berobat Pakai KTP, HDCU Makin Disayang Warga
Pelanggan dapat mengetahui lebih lanjut terkait informasi atau persyaratan terkait pelayanan tiket rombongan.
Inilah Beberapa Syat dan Ketentuannya Menurut Manager Humas KAI Divre III Palembang
Aida juga menambahkan pelanggan juga dapat bertanya atau melakukan pemesanan langsung di Kantor Unit Angkutan dan Fasilitas Penumpang yang beralamat di Jalan Jend. A. Yani No. 541, 13 Ulu, Plaju, Palembang.
Berikut syarat dan ketentuan angkutan rombongan: