Di bulan November, tanggal merah hanya jatuh di akhir pekan.
BACA JUGA:Bikin Seru! 5 Produk Penunjang Liburan Akhir Tahun Kamu, Mari Persiapkan dari Sekarang
Berikut rincian tanggal merah akhir pekan November 2024.
• Minggu, 3 November 2024: Libur akhir pekan
• Minggu, 10 November 2024: Libur akhir pekan
• Minggu, 17 November 2024: Libur akhir pekan
• Minggu, 24 November 2024: Libur akhir pekan
Selain itu, di bulan November 2024 ini juga akan diselenggarakan Pilkada 2024 serentak di 37 provinsi di Indonesia.
KPU melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tertanggal 26 Januari 2024 telah menetapkan jadwal pelaksanaan Pilkada pada Rabu 27 November 2024.
Pada tanggal tersebut, seluruh masyarakat Indonesia yang terdaftar sebagai pemilih bisa mencoblos kepala daerah pilihannya untuk memimpin pada periode 2024-2029.
Dikutip dari laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpanrb), terkait hari libur nasional dalam rangka Pilkada Serentak 2024 yang dilaksanakan 27 November 2024 akan diatur lebih lanjut pada Peraturan Presiden (Perpres).
Apabila melihat pelaksanaan Pilkada 2020, saat itu pemerintah menetapkan hari pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tanggal 9 Desember 2020 sebagai hari libur.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2020, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 27 November 2020.
Hari Penting Nasional di Bulan November 2024
Bulan November juga dipenuhi dengan berbagai peringatan penting di Indonesia.