MUBA, KORANPALPRES.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan audiensi dengan Polres Musi Banyuasin (Muba), Senin 28 Oktober 2024.
Bahkan Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol. Tri Julianto Djatiutomo, S.I.K., M.M bertatap muka secara langsung dengan Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Listyono Dwi Nugroho, S.I.K., M.H.
Kegiatan ini sendiri tidak lain dalam Sinergi dan Kolaborasi dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.
"Audiensi yang kita lakukan sangat penting, karena dalam rangka Sinergi dan Kolaborasi dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba," ujarnya.
BACA JUGA:Ada Giat Apa Ini, Kepala BNNP Sumsel Datangi Kodim Muba
BACA JUGA:Siapakah Jenderal Bintang 1 dari BNNP Sumsel Jadi Narasumber Penyuluhan Bahaya Narkoba di Muba
Audiensi ini didampingi oleh PJU BNNP Sumatera Selatan Agusniarti, ST., M.Kes, A. Jaib, SKM, Mgs. Abdul Halim Helmi, S.Kom, Yeni Yulita, SKM dan Staf BNNP Sumatera Selatan.
Sebelumnya, tiga pilar ini menjadi landasan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam memerangi peredaran narkoba di Sumsel.
Ketiga pilar tersebut tidak lain pencegahan dan dayamas, rehabilitas dan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkoda di wilayah Sumsel.
Hal ini dikatakan Kabid Pemberantasan dan Inteligen BNNP Sumsel, Kombes Pol Irzan Haryono, S.H., M.Si dalam Workshop Tematik Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di hotel Santika Radial Palembang, Selasa 24 September 2024.
BACA JUGA:Kirim Penyulu Narkoba Ahli Pertama dan Muda KE PALI, Ternyata Ini Tujuan BNNP Sumsel
BACA JUGA:Ternyata Ini Dilakukan BNN Kota Lubuklinggau Dalam Menyambut Hari Sumpah Pemuda
"Ketiga pilar tersebutlah menjadi landasan kita untuk memerangi narkoba di wilayah Sumsel hingga saat ini," ujar Kombes Pol Irzan Haryono.
Ia menjelasakan, untuk strategi ataupun kebijakan poko prevalensi penyalahguhgunaan narkoba ada beberapa Langkah yakni optimalisasi pelaksanaan P4GN di daerah.
Kemudian juga ada pelibatan Lembaga Pemerintah dan seluruh koponen masyarakat dalam P4GN, sehingga perlu dilakukan penyebarluasan informasi tentang bahaya narkoba melalui berbagai media.