Kemudian lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021 dan 2022, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 70.
Dan lulusan SMA/MA/SMK tahun 2023 dan 2024, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 75.
Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai Dikma.
BACA JUGA:Terungkap, Ternyata Korem Gapo Juga Ikut Serta di Upacara Parade dan Defile Kodam II Sriwijaya
BACA JUGA:Ini Sosok Pejabat Polda Sumsel Yang Wakili Kapolda Hadiri Undangan Kodam II Sriwijaya, Siapa?
Memiliki tinggi badan dan berat badan dengan ketentuan untuk rekrutmen daerah reguler, memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm.
"Dan untuk rekrutmen khusus daerah tertinggal memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 160 cm, klasifikasi daerah tertinggal adalah memiliki suku setempat atau lahir di daerah tertinggal tersebut (walaupun suku pendatang)," tambahnya.
Memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku, bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal selama 10 (sepuluh) tahun.
Bersedia membayar kembali 10 kali lipat biaya yang telah dikeluarkan oleh negara menurut hukum dan peraturan yang berlaku.
BACA JUGA:Waduh! Ada Pengawasan Audit Kinerja di Jajaran Kodam II Sriwijaya, Dipimpin Jenderal Ini, Siapa?
BACA JUGA:Sebanyak 5 Pejabat Kodam II Sriwijaya di Sertijab, Ini Jenderal Yang Memimpinya
Apabila dengan kemauan sendiri menolak atau mengundurkan diri dari sebagian atau seluruh kegiatan penerimaan dan pendidikan pertama sampai dengan pengangkatan menjadi prajurit TNI.
Bersedia ditempatkan dalam salah satu dari seluruh kecabangan yang ada di TNI AD serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dan harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi Administrasi, Kesehatan, Jasmani, Litpers dan Psikologi.
Untuk Persyaratan Tambahan sendiri harus ada surat persetujuan orang tua/wali (dapat ditandatangani ibu kandung.
BACA JUGA:Keren! Ada Turnamen Golf di Gelar Kodam II Sriwijaya, Berikut Tujuannya