Mendagri Tito Karnavian Warning ASN Sumsel yang Tidak Netral, Ayo Bawaslu Bisa!

Sabtu 02 Nov 2024 - 20:38 WIB
Reporter : M Iqbal
Editor : M Iqbal

BACA JUGA:Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Program Pj Walikota, Revitalisasi Kambang Iwak Hingga Destinasi Heritage

BACA JUGA:Pemkab Muba Sukses Kendalikan Inflasi Daerah, Begini Kata Mendagri Tito Karnavian

Baik paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel maupun paslon Bupati dan Wakil Bupati serta paslon Walikota dan Wakil Walikota di Sumsel.

Tim Hukum HDCU Melapor ke Bawaslu Sumsel

Terakhir, Tim Hukum Paslon Gubernur Nomor urut 1 Herman Deru-Cik Ujang (HDCU), Muhammad Widad SH MH mendatangi kantor Bawaslu Sumsel, Jumat sore, 1 November 2024. 

Muhammad Widad dkk melaporkan dugaan pelanggaran atas keterlibatan oknum pejabat ASN dan pejabat BUMD dalam kegiatan kampanye paslon lainnya.

BACA JUGA:Kenang Almarhumah Ibunda Mendagri Tito Karnavian Semasa Hidup, Ratu Dewa Sebut Beliau Panutan Kita Semua

BACA JUGA:Kunker ke Sumsel, ini yang Dilakukan Ketua Umum TP PKK Tri Tito Karnavian

Dia mengaku sengaja datang ke Bawaslu Sumsel untuk melaporkan pelanggaran terkait Pasal 70 ayat 1 pada UU Nomor 1 Tahun 2015 dan Peraturan Pemerintah Nomor 189 Tahun 2015. 

“UU dan Peraturan Pemerintah ini jelas melarang keterlibatan ASN pejabat BUMD, hingga kepala desa atau lurah dalam kampanye politik,” tegasnya.

Widad menjelaskan, laporan mereka telah diterima oleh staf Bawaslu Sumsel. 

“Kami akan menunggu hasil konfirmasinya dan tindak lanjut Bawaslu Sumsel terkait laporan ini,” tegasnya. 

BACA JUGA:Ada ASN dan Pejabat BUMD Diduga Ikut Kampanye Cagub Dilaporkan ke Bawaslu Sumsel, Ayo Tebak!

BACA JUGA:Wajah Oknum ASN Kedapatan Main HP Saat Serius Rapat Bahas Evaluasi Karhutla Bersama Pimpinan

Jika nantinya terbukti, maka lanjut Widad, ini akan menjadi tindakan yang ke-5 atau ke-6 kalinya terkait dugaan pelanggaran serupa. 

Selain dugaan keterlibatan ASN, laporan ini juga menyebut adanya dugaan pelanggaran berupa pembagian hadiah atau janji yang melampaui ketentuan kampanye yang berlaku. 

Bawaslu Sumsel Tangani 25 Dugaan Pelanggaran

Bawaslu Sumsel akan mengkaji laporan tersebut dan menindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Kategori :